Jakarta – Ekonom Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro memperkirakan defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2019 bisa mencapai 2,21 persen. Artinya angka defisit ini melebar dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019, yang sebesar 1,84 persen.
“Defisit anggaran pada akhir 2019 bisa mencapai Rp356,19 triliun atau 2,21 persen terhadap PDB,” kata Satria dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2019.
Satria mengatakan, prediksi ini dengan asumsi pola penerimaan pajak serta realisasi belanja yang terjadi pada periode Januari-Mei 2019 terus berlanjut hingga akhir tahun.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran pada akhir Mei 2019 tercatat 0,79 persen terhadap PDB atau sekitar Rp127,5 triliun. Realisasi ini lebih tinggi dari periode yang sama 2018 yang tercatat sebesar Rp93,5 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB.
Adapun realisasi defisit anggaran Januari-Mei 2019 itu berasal dari pendapatan negara sebesar Rp728,5 triliun dan belanja negara sebanyak Rp855,9 triliun. Dalam periode ini, pendapatan negara kurang terakselerasi karena ada pertumbuhan penerimaan perpajakan yang melambat dibandingkan periode akhir Mei 2018. Padahal, kegiatan belanja pemerintah sedang tumbuh pesat terutama untuk Kementerian Lembaga seiring dengan tingginya belanja pegawai dan barang.
“Defisit anggaran yang lebih tinggi dari perkiraan dapat menyebabkan pemerintah harus mengkalibrasi ulang rencana fiskal, termasuk pemberian insentif pajak yang telah direncanakan,” kata Satria.
Dalam kondisi ini, Satria memperkirakan defisit anggaran, yang diasumsikan dalam pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro 2020 sebesar 1,52 persen-1,75 persen terhadap PDB, berada dalam batas atas.
Proyeksi batas atas itu terjadi karena target pertumbuhan pada 2020 sebesar 5,3 persen-5,6 persen memerlukan kebijakan fiskal yang lebih ekspansif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengupayakan target defisit anggaran pada akhir 2019 bisa terjaga sesuai asumsi APBN sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen terhadap PDB. Dalam lingkungan yang dinamis seperti ini, menurut dia, pengelolaan defisit anggaran harus dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan agar kredibilitas APBN tetap terjaga.
“Kalau ekonomi melemah, defisit pasti terpengaruh. Namun defisit bukan harga mati tapi dinamis, karena APBN merupakan instrumen kebijakan bukan tujuan,” ujar Sri Mulyani.
Sumber : Tempo.co
Leave a Reply