BANJARMASIN – Untuk memantau semua transaksi retribusi pajak di kota ini, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin akan menambah alat perekam transaksi (Tapping Box). Di tempat-tempat yang berstatus wajib pajak.
Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menyebut, saat ini sudah terpasang 100 buah tapping box. Seperti di hotel, resetoran, hingga tempat hiburan. Nah, 2019 ini, setelah dilakukan MoU dengan Bank Kalsel, rencananya akan ditambah sebanyak 400 buah.
“Nanti totalnya mencapai 500 buah. Ini sangat berguna memantau langsung semua transaksi di tempat wajib pajak,” tuturnya, kemarin (7/5).
Dia tak memungkiri, masih ada beberapa wajib pajak yang menyetorkan kewajibannya tak rasional. Keterbatasan SDM yang ada saat ini sebutnya, sangat sulit menjangkau semua wajib pajak di kota ini.
“Kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, jika ditemukan setoran pajak tak rasional, akan kami lakukan pemeriksaan bersama,” terangnya.
Keterlibatan pihak Kejaksaan dan Kepolisian sebutnya sangat membantu pihaknya yang saat ini terkendala minimnya SDM. Ya, Bakeuda sempat kesulitan mengatur jadwal uji petik belum lama tadi karena terbatasnya SDM. “Kerjasama ini sangat membantu optimalisasi pajak yang masuk ke kas daerah,” sebutnya.
Kembali ke penambahan tapping box. Pemasangannya beber Subhan, nanti akan disupervisi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami tinggal menunggu tandatangan MoU dengan Bank Kalsel. Nanti setiap transaksi akan tercatat juga di bank tersebut,” ujar Subhan.
Sumber : Prokal.co
Leave a Reply