Rupiah Melemah, Pasar Waspadai Perlambatan Permintaan Domestik

Nilai rupiah terhadap mata uang dolar AS pada pagi ini, Rabu (24/4), dibuka turun 32 poin atau 0,23% ke Rp 14.112 per dolar AS. Pelemahan ini seiring potensi perlambatan penerimaan pajak. “Perlambatan penerimaan pajak ini perlu diwaspadai adanya potensi melambatnya permintaan domestik,” ujar Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, perlambatan tersebut terjadi karena efek restitusi pajak dan laju impor yang melambat. “Pada kuartal I-2019, tercatat restitusi sebesar Rp50,65 triliun atau tumbuh 47,83 persen,” kata Lana. Ia memprediksi rupiah hari ini akan bergerak melemah menuju kisaran antara Rp14.080 per dolar AS hingga Rp14.100 per dolar AS. Dari data Bloomberg, rupiah di pasar spot pada pukul 10:07 WIB turun ke posisi Rp 14.120 per dolar AS.

Angka ini merupakan yang terendah sejak dua minggu terakhir. Realisasi Restitusi Pajak Hingga Maret 2019, restitusi pajak mencapai Rp 50,65 triliun atau tumbuh 47,83%. Pertumbuhan tersebut melonjak dibandingkan tahun sebelumya pada kisaran Rp 34 triliun.

Secara rinci, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp 38,2 triliun atau tumbuh 46,6%. Sementara restitusi Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 12,45 triliun. Tingginya angka restitusi ini mengakibatkan penerimaan pajak hingga Maret hanya mencapai Rp 248,98 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 1,82% dibandingkan Maret 2018.

Namun angkanya lebih rendah daripada pertumbuhan tahun lalu yang mencapai hampir 10%. Padahal, penerimaan pajak diharapkan bisa tumbuh 19,8% dari realisasi tahun lalu untuk mencapai target 2019 yang sebesar Rp 1.577,57 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai target penerimaan pajak menjadi berat lantaran kebijakan percepatan pengembalian pembayaran pajak (restitusi).

Menurut dia, kebijakan restitusi perlu diantisipasi pemerintah sebagai penyebab potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak. “Jika berlanjut dan jadi pola sepanjang tahun tanpa penambal, memang (target penerimaan) akan berat,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (23/4). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengaku tidak khawatir terhadap penerimaan pajak meskipun ada program restitusi.

“Karena restitusi bisa membantu competitiveness perusahaan,” ujarnya. Hingga akhir tahun, ia memperkirakan pertumbuan restitusi sebesar 18-20%. Perlambatan pertumbuhan diperkirakan terjadi mulai Mei nanti karena pelaksanaan restitusi telah bergulir selama satu tahun. “Yang jelas kami terus memantau. Yang besar di wajib pajak besar juga kami lihat,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, percepatan restitusi merupakan salah satu fasilitas untuk membuat pengusaha nyaman. Percepatan itu diutamakan untuk wajib pajak yang memiliki reputasi baik. Karena itu, permintaan restitusi PPN mengalami peningkatan. “Ini menunjukkan pelayanan lebih baik bagi dunia usaha,” ujar dia pada Januari lalu.

Sumber : Kata Data.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only