Pajak Yakin Raih Penerimaan Lebih Tinggi

JAKARTA. Tantangan ekonomi tahun ini makin berat setelah IMF memprediksi laju perekonomian global tertekan dari proyeksi awal 3,7% menjadi 3,5%.

Perlambatan itu bisa berimbas ke pendapatan negara termasuk pajak. Lantaran bisa berdampak pada kinerja industri pengolahan pertambangan dan perdagangan. “Padahal ketiga sektor itu relative besar menyumbang penerimaan pajak,” tutur Kepala Peneliti Fiskal Danny Darusalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, (23/1).

Pemerintah juga perlu mewaspadai tren penurunan harga komoditas. Penerimaan pajak dipastikan ikut mengalami penurunan karena lemahnya harga komoditas, terutama sawit dan karet.

Turunnya harga komoditas bisamembuat kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak penghasilan (PPh) Migas tidak akan sebesar di 2018.

Tahun ini penerimaan pajak tidak bisa lagi mengandalkan sektor pertambangan dan migas karena harga komoditas cenderung rendah dan ada efek penguatan kurs rupiah,” jelas Ekonom Institude For Development Economics And Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Sementara itu, kenaikan bunga acuan juga berpengaruh pada minat pelaku usaha untuk melakukan ekspansi sehingga pajak penghasilan (PPh) Badan cenderung mengalami shortfall.

Lantas, tensi upaya mendorong daya saing melalui berbagai skema penurunan tarif dan insentif pajak juga semakin besar. Kondisi ini berdampak pada fenomena kompetisi pajak.

Kendati demikian, Bhima melihat masih ada peluang dari penjualan otomotif yang mulai pulih. Tahun lalu, penjualan otomotif membuat penerimaan pajak dari sektor perdagangan stabil tumbuh di 23,7%. Selain itu, jasa keuangan dan asuransi juga masih bisa di andalkan. “Proyeksi pertumbuhan 11-12% di tahun ini,” tambah dia.

Meskipun tantangan untuk mencapai penerimaan pajak tahun ini cukup erat, Direktur Jendral Pajak (DJP)Robert Pakpahan tidak khawatir penerimaan pajak bisa turun. Bahkan, Robert tak menyiapkan strategi khusus sebagai langkah antisipasi.

Ini berkaca pada kondisi tahun lalu. Di tengah ekonomi yang sulit, justru pertumbuhan pajak bisa naik 14,33%.Maka ia pun masih percaya diri penerimaan pajak untuk tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu. “Jadi seharusnya tahun ini bisa lebih dari tahun lalu,” katanya tanpa merinci besarannya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only