JAKARTA. Profesi sebagai sosial media influencer seperti selebgram, youtuber, vlogger dan lainnyaterbukti menghasilkan pendapatan yang mumpuni. Namun, Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak tak akan mengeluarkan strategi khusus atau paksaan untuk memburu pajak selebgram. Meski demikian,Ditjen Pajak mencatat sudah ada setoran pajak dari selebgram.
Sepanjang 2017, Ditjen Pajak menerima pembayaran pajak dari 51 sosial media influencer dengan total nilai Rp 27 miliar. Direktur Penyuluhan,Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, selain 51 influencer masih ada kemungkinan wajib pajak yang belum diidentifikasi sebagai influencer.
“Mungkin, masih ada yang belumtercover datanya. Artinya, mungkin ada pembayaran influencer yang belum kami indentifikasikan sebagai influencer,” ujar Hestu, Kamis (17/1).
Menurut Hestu, Ditjen Pajak tidak punya kebijakan khusus untuk mengejar target pajak dari influencer. Ditjen Pajak hanya terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan influencer, pekerja seni lainnya serta profesi lain dalam membayar pajak. Berbagai uapaya yang dilakukan mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada profesi tersebut.
Hestu menerangkan, saat memeriksa seorang influencer yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak, kantor pelayanan pajak (KPP) akan mengundang influencer tersebut dalam sosialisasi. KPP akan memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan, manfaat pajak, serta akan membimbing untuk melakukan kewajiban pajak.
Meskipun demikian, Hestu pun mengakui banyak influencer yang datang ke KPP dan mendaftar NPWP dan melaporkan SPT-nya atau berkonsultasi atas inisiatifnya sendiri. “Itu kami apresiasi sebagai bentuk mulai tumbuh nya kesadaran pajak di masyarakat, “tambah Hestu.
Ditjen Pajak menyadari sosialmedia influencer bisa menghasilkan pendapatan besar. Influencer-influencerpun terus bertambah. Hal ini bisa menjadi potensi penerimaan pajak yang besar.
Namun, Ditjen Pajak juga belumpunya hitungan pasti. “Seberapa besar nantinya, kita lihat saja nanti. Yang penting kita upayakan terus meningkatkan kesadaran pajak mereka,” tandas Hestu.
Penghasilan selebgram memang dasyat. Dalam sebuah talk show yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris, yutuber Ria Ricis alias Ria Yunita bisa mendapatkan penghasilan ratusan juta per bulan dari youtube. Ria merupakan youtuber dengan subscriber 8,69 juta, diperkirakan terbanyak di Indonesia. Bahkan,dari profesi yang digeluti sejak 2015, Ria mampu membeli rumah mewah diKebagusan, Jakarta Selatan.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply