Jakarta Kondisi industri pelayaran nasional dinilai belum akan terlalu cemerlang pada tahun ini. Beberapa tantangan masih akan membayangi industri ini. Terutama kebijakan moneter, di mana margin profit pelayaran nasional masih satu digit.
Di sisi fiskal, pelayaran nasional juga masih terbebani sejumlah pajak. Ini seperti Pajak PPN atas pembelian BBM pelayaran dalam negeri.
Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengatakan, pada dasarnya pelayaran nasional hanya membutuhkan perlakuan setara seperti negara lain memberlakukan kebijakan kepada industri pelayarannya.
Jika kebijakan sudah mengarah pada perlakuan setara ini, dia optimistis, industri pelayaran akan kian berdaya saing dan mampu mencatatkan kinerja positif, yang pada akhirnya memberikan kontribusi lebih besar bagi ekonomi nasional.
Tantangan Lain
Selain itu, ketersediaan kapal tanker yang terbatas juga disebabkan oleh pola operasi distribusi FAME yang masih belum optimal, sehingga penggunaan ruang muat kapal tidak efisien serta waktu menunggu bongkar yang relatif lama.
Nick Djatnika, Ketua Bidang Cair DPP INSA mengatakan pertumbuhan kapal berbendera Indonesia di 2018 capai 152 unit atau naik 1,68 persen ketimbang tahun sebelumnya. “Dari jumlah itu, 19 unit merupakan kapal tanker. Pertumbuhan kapal tanker sendiri pada 2018 mencapai 3,42 persen,” kata Nick.
Secara lebih rinci, jumlah armada kapal tanker kecil (ukuran 10.000 DWT) pada tahun 2018 bertambah sebanyak 7 unit sedangkan untuk kapal tanker besar bertambah sebanyak 12 unit.
Pelaku usaha tanker nasional tetap mengkhawatirkan terjadinya gejolak pasar domestik, sebagai dampak dari pengaruh kondisi sektor pelayaran tanker global yang mencatatkan kinerja negatif tahun ini.
Pendapatan untuk sector VLCC menyusut 61 persen, Suezmax 42 persen, Aframax 23 persen, Medium Range 29 persen. “Hal ini sedikit banyak berpengaruh terhadap kondisi pasaran domestik karena untuk kapal-kapal ukuran tersebut, pasarnya saling berpengaruh,” kata Nick.
Di tahun 2019 inj, sektor tanker nasional diprediksi akan terus mengalami pertumbuhan armada ukuran kecil yang akan menetralisir kelangkaan kapal tanker, terkait perubahan arus muatan dan lonjakan muatan sebagai dampak pemberlakuan kebijakan B20.
Adapun sektor kapal tanker ukuran lebih besar, ada dua hal yang akan berpengaruh pada kebijakan pengadaan kapal, yaitu pemberlakuan kewajiban kapal tanker berbendera Indonesia untuk mengangkut ekspor CPO dan kebijakan batasan sulfur pada tahun 2020.
Di sektor tongkang dan bulk untuk angkutan batu bara optimistis akan mencatat pertumbuhan positif. Pada tahun 2018, target volume produksi batu bara sebesar 485 juta ton, utilisasi bulk dan tongkang mencapai 100 persen.
Sumber : liputan6.com
Leave a Reply