Target Diturunkan, Realisasi Pajak Tercapai

SOLO – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II sepanjang 2018 yang tercatat Rp 11,4 triliun tak sesuai target awal tahun senilai Rp 12,5 triliun.

Realisasi itu baru bisa melampaui target setelah DJP menurunkan target dari Rp 12,5 triliun menjadi Rp 9,9 triliun pada awal semester kedua. Sehingga ada pertumbuhan 14,06 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tidak tercapainya target ini bukan berarti kinerja turun, justru ada pertumbuhan yang baik jika dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala DJP Jawa Tengah II Rida Handanu di Solo, Jumat (4/1).

Berdasar wilayah, penerimaan tertinggi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar Rp 2,1 triliun, diikuti KPP Pratama Surakarta Rp 1,7 triliun. Sedang penerimaan paling rendah KPP Pratama Purworejo Rp 269 miliar.

Dilihat dari jenisnya, penerimaan tertinggi dari pajak penghasilan Rp 5,8 triliun, tumbuh 9 persen dari tahun sebelumnya Rp 5,3 triliun. Pajak penghasilan memberi kontribusi 51,56 persen. Meski demikian, angka ini belum sesuai dengan target awal senilai Rp 7,2 triliun.

Penerimaan cukup tinggi juga pada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) senilai Rp 5,2 triliun. Tahun sebelumnya untuk PPN dan PPnBM hanya tercatat Rp 4,4 triliun. Sehingga terjadi pertumbuhan 19 persen dan memberi kontribusi 46,25 persen terhadap capaian pajak secara keseluruhan.

Jenis pajak tersebut juga melebihi target awal hingga 105 persen atau dari target Rp 4,9 triliun.

Sumber : suaramerdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only