JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut ada empat unit kerja di Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) yang rentan dikorupsi. KPK menduga, negara rugi hingga triliun rupiah di tahun ini.
Empat unit kerja itu adalah sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan penangkapan ikan, bantuan sosial dan pengelolaan aset KKP.
Asal tahu saja, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberi opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atas laporan keuangan kementrian yang dipimpin Susi Pudjiastuti, akhir Agustus lalu.
Laode menilai, kerugian negara berdampak pada pada pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Awal Juni 2018 lalu, catatan KONTAN, hingga akhir Agustus, pendapatan PNBP mencapai sebesar Rp 240,29 triliun dari Rp 275 triliun dari target postur ABPN 2018.
Tapi, kontribusi sektor perikanan masih di bawah 1%. “Bila tak dikorup, maka PNBP bisa lebih besar. Apalagi, laut Indonesia luas,” ujar Laode di Gedung KKP, Jakarta, Senin (10/11).
Dampak korupsi ini juga mempengaruhi industri perikanan, terutama sektor ekspor illegal. Apalagi, armada armada kapal tak mampu melaut di zona ekonomi eksklusif. “Sehingga harusnya diimbangi,” ujar Laode.
Solusinya KKP harus bertindak tegas dan diminta menata ulang sistem. Misalnya, terkait perizinan didata ulang perusahaan yang terdaftar memiliki izin penangkapan ikan bila tidak atau melanggar izin dicabut.
Namun, Inspektur Jenderal (Itjen) KKP Muhammad yusuf membantah dugaan korupsi itu. Menurutnya, KKP semakin ketat dalam pengawasan, audit, dan pendampingan karyawan.
“Enggak ada dugaan korupsi, KPK kan mengatakan itu rentan tapi kami terus mengantisipasi untuk mencegah, ” ujar Yusuf di KKP.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply