Penerimaan Pajak Naik 17 Persen, Kata Bu Sri

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pertumbuhan penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2018 mencapai 17,64 persen didorong membaiknya kinerja perekonomian.

“Penerimaan ini didukung oleh momentum pertumbuhan ekonomi dari orang pribadi maupun korporasi,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sri Mulyani menjelaskan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.061,52 triliun atau tumbuh 17,64 persen lebih baik dari pencapaian periode sama tahun lalu yang hanya tercatat mencapai Rp864 triliun atau tumbuh negatif 0,82 persen.

“Pencapaian sebesar Rp1.061,52 triliun ini juga sudah mencapai 71,39 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp1.424 triliun,” katanya.

Realisasi ini mencakup penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp538,91 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp405,44 triliun dan Pajak Penghasilan Migas sebanyak Rp54,3 triliun.

“Kuatnya permintaan domestik berdampak pada pertumbuhan penerimaan PPh maupun PPN dan PPnBM,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Komponen PPh Non Migas berasal dari PPh 21 Rp110,47 triliun atau tumbuh 17 persen, PPh 22 impor Rp45,43 triliun atau tumbuh 27,65 persen, PPh Badan Rp193,97 triliun atau tumbuh 25,21 persen dan PPh final Rp91,2 triliun atau tumbuh 10,01 persen.

Sumber : wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only