Bandung – Denyut nadi pembangunan di Indonesia, bersumber dari APBN yang sebagian besar ditopang dari penerimaan pajak.
Namun berdasarkan data, selama kurun waktu 2009 hingga 2017 penerimaan pajak belum pernah mencapai 100% dari target yang ditetapkan.
Selain itu, tingkat kepatuhan perpajakan (formal dan material) masih rendah, serta masih banyaknya potensi ekonomi nasional yang belum tergali.
Yoyok Satiotomo, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jabar 1 mengemukakan fakta-fakta di atas menunjukkan masih rendahnya kesadaran pajak di kalangan wajib pajak dan masyarakat Indonesia. Sementara itu, bonus demografi Indonesia 2010-2045 harus dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia, maka perlu dipersiapkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran pajak yang lebih baik. Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar terbentuk karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” paparnya dalam rilis yang diterima, Ahad (11/11).
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan generasi yang mempunyai kesadaran pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan program edukasi nilai-nilai kesadaran pajak kepada generasi muda melalui pendidikan.
Program ini, lanjutnya, disebut dengan Inklusi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional. Puncak acara pekan inklusi kesadaran pajak 2018 diselenggarakan secara serentak, Jumat, (9/11) dalam program yang disebut Pajak Bertutur.
Pajak Bertutur merupakan upaya bersama Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan.
Sumber: inilahkoran.com
Leave a Reply