Jakarta. Ditjen Pajak akan meningkatkan fasilitas IT dan digital untuk menunjang target penerimaan pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, pada acara HUT Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Rabu (29/8/2018).
“Kalau kita lihat tantangan ke depan, bahwa dari sisi internal soal peningkatan beban sistem kami meningkat di mana data yang kami kelola meningkat luar biasa,” ujar Iwan.
Adapun fasilitas digital yang akan diberlakukan adalah pemanfaatan melalui program Big Data yang juga mencakup Automatic Exchange Of Information (AEoI) atas data-data para wajib pajak yang kemudian akan diolah oleh sistem yang ada di Ditjen Pajak.
AEoI ini diklaim mampu menutup sebagian besar peluang wajib pajak untuk menyembunyikan harta atau penghasilan baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri (tax evasion). Data yang mampu dikelola oleh program ini juga mampu menganalisis sampai 5 Juta data per hari.
Mengenai kesiapan program AEoI, Iwan mengatakan bahwa dari segi infrastruktur sudah siap untuk diimplementasikan pada bulan September tahun ini. Tingkat kapasitasnya pun akan ditingkatkan dari 600 terabyte menjadi 1,2 petabyte.
“AEoI ini sudah siap data-datanya juga sudah masuk semua, cuma ya kan karena masih pertama kali masih banyak kesalahan data yang masuk, tapi sekarang kita lagi bersihkan kok, dan siap untuk di implementasikan bulan September,” kata iwan.
Terakhir, dirinya sempat menyayangkan mengenai anggaran yang disiapkan untuk pengembangan IT yang ada di Ditjen Pajak bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura. “Paling kita masih 1/5 nya lah, cuma 0 koma sekian persen nya,” ujarnya.
Sumber : tribunnews.com
Leave a Reply