PEMERINTAH menargetkan pendapatan dari sektor minyak dan gas (migas) pada tahun depan bisa mencapai Rp 210,56 triliun. Perinciannya, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) migas senilai Rp 62,28 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 148,28 triliun.
Ini berarti pemerintah mengincar kenaikan pendapatan PPh sektor migas sebesar 12,4% menjadi Rp 62,28 triliun dibandingkan outlook 2018.
Berdasarkan RAPBN 2019, kenaikan target tersebut salah satunya karena pertumbuhan proyeksi lifting gas menjadi 1,25 juta barel setara minyak per hari (boepd), kenaik- an harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Sedangkan target pendapatan SDA migas yang mencapai Rp 148,28 triliun pada tahun depan terdiri dari pendapatan minyak bumi sebesar Rp 104,86 triliun, dan pendapatan gas bumi sebesar Rp 43,41 triliun. Target penerimaan SDA migas ini tumbuh 2,74% dibandingkan dengan outlook 2018 yang mencapai Rp 144,32 triliun.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply