JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak penghasilan (PPh) agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa mengendap di perbankan di Tanah Air demi membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Batara Sianturi, Presiden Direktur Citibank Indonesia mengatakan, selama ini nasabah eksportir telah menempatkan sebagian dana di Citibank Indonesia untuk keperluan operasional dan investasi.
“Kami juga senantiasa mendukung upaya BI maupun pemerintah dalam menarik DHE yang lebih banyak seperti melalui program swap murah ke eksportir,” kata Batara kepada kontan.co.id, Kamis (19/8).
Program ini salah satunya adalah dengan melakukan swap dollar ke rupiah untuk ekspotir dalam jangka waktu tertentu.
Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang, umumnya nasabah eksportir sudah langsung merupiahkan devisa hasil ekspornya.
“Sehingga devisa negara langsung bertambah,” kata Haryono kepada kontan.co.id, Kamis (19/8).
Sebelumnya, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebut, saat ini, bagi para eksportir, sudah ada PMK 10/2016 yang memberikan insentif pajak untuk DHE yang didepositokan di dalam negeri.
“Diberikan tarif pemotongan PPh yang bersifat final atas bunga deposito yang dananya berasal dari DHE,” kata Hestu.
Di PMK itu, kata Hestu, ada pula tata cara untuk memastikan bahwa itu adalah deposito DHE, diantaranya menyertakan dokumen pelaporan DHE sesuai ketentuan BI dan surat pernyataan dari eksportir.
Sumber : Kontan
Leave a Reply