NEWS
-

Bank Dunia: Separuh Perusahaan RI Mengaku Mudah Lakukan Penghindaran Pajak
Bank Dunia atau World Bank menemukan bahwa sekitar setengah dari perusahaan yang menjadi subjek Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau corporate income tax mengaku mudah untuk melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Hal ini tercantum dalam Laporan Bank Dunia bertajuk Unlocking Businesses’ Tax Potential For Growth. Laporan ini salah satunya mengkaji persepsi perusahaan terhadap kemudahan dalam penghindaran pajak. Respons perusahaan ini dirangkum dalam survei […]
-

Pedagang Online Ramai-Ramai Protes Pajak Marketplace, Keluhkan Potongan Makin Tebal
Penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 memicu gelombang keluhan dari para pedagang online. Sejumlah penjual mengunggah tangkapan layar rincian transaksi mereka di media sosial, memperlihatkan adanya pos baru berupa “Pajak PPh 22” yang langsung dipotong dari hasil penjualan. Berdasarkan pantauan unggahan sejumlah akun penjual di media sosial […]
-

Pajak Marketplace Tuai Keluhan, Pengamat Nilai Timing Penerapan Kurang Tepat
Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 memunculkan perbedaan pandangan di kalangan pengamat pajak. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai menekan arus kas pelaku usaha di tengah pelemahan daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, pemerintah dianggap perlu segera menjalankannya untuk memperkuat tata kelola perpajakan dan meningkatkan […]
-

Bank Dunia Ungkap 48% UMKM Batasi QRIS, Celios Soroti Miskonsepsi Pajak
Bank Dunia menyebut 48% pelaku usaha mikro di Indonesia sengaja membatasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar transaksi usahanya tidak mudah dipantau otoritas pajak Kondisi ini dipicu oleh kesalahpahaman mengenai hubungan antara sistem pembayaran digital dan perpajakan, serta rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, QRIS dan […]
-

Selain Pungut PPh 22, Marketplace Wajib Setor Data WP ke DJP
Penyedia marketplace yang sudah ditunjuk sebagai pihak lain tidak hanya berkewajiban memungut PPh Pasal 22 dari pedagang dalam negeri. Sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025, terdapat beragam data dan informasi yang harus disampaikan oleh penyedia marketplace kepada Ditjen Pajak (DJP). “Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satu kesatuan lampiran SPT Masa PPh Unifikasi,” bunyi Pasal […]
WA only