NEWS
-

Kepatuhan Pelaporan Pajak Seret, Ini Penyebabnya
Pemberian relaksasi batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan hingga 31 Mei 2026 belum mampu mendongkrak secara signifikan tingkat kepatuhan pelaporan pajak nasional. Data hingga berakhirnya masa relaksasi menunjukkan jumlah SPT Tahunan yang telah diterima otoritas pajak mencapai 13.593.754 laporan. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 89% dari target […]
-

Aturan Baru Pajak UMKM, Influencer & Selebgram Tak Lagi Nikmati Tarif PPh 0,5%
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menambahkan sejumlah jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas yang tidak mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5%. Salah satunya adalah pembuat/pencipta konten pada media daring seperti influencer (pemengaruh) maupun selebgram. Untuk diketahui, otoritas fiskal telah menerbitkan aturan baru insentif PPh final UMKM sebesar 0,5% pada Peraturan Pemerintah (PP) No.20/2026 tentang […]
-

PP 20/2026 Cegah Penyalahgunaan PPh Final UMKM oleh Usaha Besar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan revisi PP 55/2022 melalui PP 20/2026 bertujuan mencegah penyalahgunaan PPh final UMKM oleh perusahaan besar. Purbaya mengatakan selama ini skema PPh final yang ditujukan untuk UMKM masih kerap disalahgunakan oleh perusahaan besar. “Kalau naik kelas ya sudah, jangan minta yang murah-murah amat. Kan akal-akalannya dibagi-bagi perusahaannya. Ketahuan juga sekarang […]
-

PP 20/2026 Terbit, Simak Syarat UMKM Bisa Dapat PPh Final 0,5%
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah keberlanjutan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu. Dikutip dari aturan tersebut, Rabu (3/6/2026), pemerintah menegaskan bahwa penghasilan dari usaha […]
-

Purbaya Jelaskan Nasib Influencer dan PT dalam Skema PPh Final UMKM 0,5 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dengan tarif 0,5% hanya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, profesi influencer tidak secara otomatis berhak memperoleh fasilitas perpajakan tersebut. Purbaya menjelaskan, influencer tidak termasuk dalam kategori lapangan usaha yang secara khusus mendapatkan fasilitas PPh final UMKM. […]
WA only